Monday, December 23, 2024
   
TEXT_SIZE

Surat Tindak Lanjut SE DIKTI No 194/E.E3/AK/2014

Yth. Rektor/Ketua/Direktur
Perguruan Tinggi Swasta
Di lingkungan Kopertis Wilayah VI Jawa Tengah 

Menindaklanjuti surat kami nomor 1138/K6/AK/2014 tanggal 5 Agustus perihal Tindaklanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi nomor 194/E.E3/AK/2014 tanggal 25 Februari 2014 tentang izin Penyelenggaraan dan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi, dengan hormat kami sampaikan bahwa sekiranya Perguruan Tinggi Saudara sudah mengirimkan akreditasi ulang ke BAN-PT, kami mohon agar saudara berkenan untuk mengirimkan tembusannya ke Kopertis Wilayah VI
Atas Perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.
 

COMMUNITY

Materi Pelatihan