Monday, December 23, 2024
   
TEXT_SIZE

Pengajuan Akreditasi Institusi Bukan Semata Memenuhi Amanat UU

Solo-kopertis6.or.id – Belum lama ini Tim Asesor Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) dari Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang terdiri Prof. Dr. Gagaring (Universitas Hasanuddin), Prof. Dr. Indri Safitri Mukono (Unair), Prof. Belawati H. Widjaja Ph.D (Universitas Indonesia) melakukan kunjungan di Sekolah Tinggi Manajemen Informatikan dan Komputer Sinar Nusantara (STMIK SiNus) Surakarta.

Dalam sebuah pertemuan yang dihadiri  unsur pimpinan, tenaga pendidik, kependidikan, alumni, mitra kerja dan pengguna lulusan,  tim assesor melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap borang akreditasi yang telah disusun oleh STMIK SiNus, serta melakukan tinjauan lapangan ke unit-unit kerja dan program studi STMIK SiNus.

Ketua STMIK SiNus, Kumaratih Sandradewi, SP., M.Kom menyampaikan,  pengajuan akreditasi institusi STMIK SiNus bukan semata-mata hanya untuk memenuhi amanat UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. 

“Visitasi menjadi ajang evaluasi diri untuk meningkatkan standar mutu manajemen, tata pamong, kepemimpinan, proses pembelajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat di lingkungan institusi STMIK SiNUs, serta menciptakan intelektual yang  unggul dan berbudaya”. papar Kumaratih.

COMMUNITY

Materi Pelatihan