Monday, December 23, 2024
   
TEXT_SIZE

Kehadiran GBHN Kembali Dirindukan

Sampangan-kopertis6or.id -  Era reformasi telah banyak membawa perubahan  mendasar pada sistem ketatanegaraan di tanah air, seperti pemilihan Presiden dan Wakilnya tidak lagi dilakukan MPR, namun langsung oleh rakyat melalui pemilu.

“Konsekwensi dari itu semua terjadi pengurangan kewenangan MPR dalam UUD, dimana tidak lagi membuat garis-garis besar daripada haluan negara, termasuk GBHN. Kedudukan dan peran GBHN diganti visi, misi dan program kerja Presiden dan wakil terpilih dalam Pilpres. Inilah salah satu dari berbagai pertimbangan dan alasan  perlunya GBHN dihidupkan kembali”

Pernyataan ini diungkapkan oleh Drs. H.A Mujib Rohmat anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, sebagai narasumber pada acara Dengar Pendapat dan Dialog Politik Nasional dengan mengangkat tema Menggagas Kembali GBHN Sebagai Haluan Negara yang diselenggarakan Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang di kampus setempat, dihadiri mahasiswa dari Undip, Unnes, Unwahas,  kemarin siang (26/2).

Pria yang juga Pimpinan Tim Kajian MPR RI Periode 2014-2019 tersebut menjelaskan, praktik ketatanegaraan dewasa ini untuk rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN) disahkan DPR bersama presiden (SBY) waktu itu, dengan jangka waktu 20 tahun (2005-2025) dalam wujud UU No. 17 tahun 2007 tentang RPJPN. Kemudian telah disusun juga rencana pembangunan jangka menengan nasional (RPJM Nasional) periode 2005-2009 dan 2010-2014.

“RPJM Nasional inilah secara nyata sebagai penjabaran visi, misi dan program presiden hasil pemilu.” ucap Mujib menengaskan.

Saat ini, lanjut Dia, telah mulai muncul dan berkembang wacana perlunya dipertimbangkan kembali GBHN sebagai Haluan Negara yang mengikat semua penyelenggara negara dan semua warga negara, termasuk partai politik.

“Alasan  GBHN dihidupkan kembali antara lain, tanpa ada GBHN tidak ada jaminan kesinambungan dan keberlangsungan arah, tujuan dan program penyelenggaraan negara dan pembangunan antara satu presiden dengan presiden selanjutnya. Padahal konsistensi dan kesamaan tersebut dalam jangka panjang sangat penting agar untuk tujuan berdirinya negara makin mudah dicapai.” katanya.

Rektor Unwahas,  Dr. Noor Achmad saat membuka acara menyampaikan, tidak ada GBHN tidak ada arah, sehingga perlu diwacanakan adanya GBHN. Yang menjadi pertanyaan, GBHN seperti apa yang sesuai diaplikasikan untuk saat ini. “Melalui forum ini nanti ada yang bisa dibawa untuk menjadi usulan ditingkat nasional,” harap rektor.

Tampak gambar : Rektor Unwahas, Dr. Noor Achmad saat menyerahkan cinderamata kepada Drs. H.A Mujib Rohmat sebelum acara dialog digelar.

COMMUNITY

Materi Pelatihan