Monday, December 23, 2024
   
TEXT_SIZE

Kontrak Beban Kerja Dosen Semester Genap 2016/2017

Yth. Rektor/Ketua/Direktur
Perguruan Tinggi Swasta
Kopertis Wilayah VI
Jawa Tengah

Memperhatikan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang penyaluran tunjangan profesi dosen, dengan hormat kami sampaikan bahwa sebagai salah satu persyaratan pencairan tunjangan profesi/kehormatan, bagi dosen yang telah mempunyai Sertifikat Pendidik diwajibkan menyerahkan Kontrak Beban Kerja Dosen (BKD) Semester Genap 2016/2017 dengan ketentuan sebagai berikut:

Selengkapnya: Surat Edaran | Panduan Pembuatan Laporan/Kontrak BKD Kopertis VI Tahun 2017 | Form Rekapitulasi Kontrak BKD Genap 2016-2017 | Lampiran A1-A2-B-C-D | Contoh Format Cover CD BKD (Ms Office Publisher)

COMMUNITY

Materi Pelatihan