Monday, December 23, 2024
   
TEXT_SIZE

Tiga Dosen PTS Jateng Raih Profesor

Bendan Dhuwur-kopertis6.or.id - Tiga dosen tetap yayasan di PTS Jateng masing-masing Dr. Dra. Hardani Widhiasuti, MM Psikolog (Universitas Semarang), Dr. Widodo, SE, M.Si  (Unissula), Dr. Suwarto, M.Pd  (Universitas Veteran Bangun Nusantara Sukoharjo), pagi tadi diundang Koordinator Kopertis VI, Prof. DYP. Sugiharto untuk menerima SK jabatan akademik/fungsional dosen sebagai Profesor (30/10).

Diterimanya SK Profesor menurut Prof. DYP, merupakan idaman bagi setiap dosen. Akan tetapi, dibalik itu semua membawa konsekuensi terhadap hak dan kewajiban.

“Hak yang melekat pada jabatan akademik Profesor adalah memiliki batas usia pensiun mencapai 70 tahun, mendapatkan tunjangan sertifikasi sebagai pendidik professional, serta memperoleh tunjangan kehormatan Profesor.” kata Koordinator.

Sedangkan untuk kewajiban, lanjut Prof. DYP., Profesor memiliki kewajiban khusus, yaitu menulis buku, menghasilkan karya ilmiah, memperluas gagasan untuk pencerahan masyarakat sebagaimana tertuang dalam UU No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen,  pasal 49 butir 2.  

“Terkait menulis buku,  dalam waktu tiga tahun harus menghasilkan tiga karya, dengan pemahaman dalam setiap tahun diperbolehkan menghasilkan satu buku, atau dapat juga dalam setahun langsung menghasilkan tiga karya sekaligus.” tandas Koordinator.

Prof DYP menambahkan, dalam kurun waktu 2 atau 3 tahun ini, perolehan jabatan Profesor menjadi semakin membanggakan, karena tingkat kesulitannya sangat tinggi. “Maknanya, dibalik keberhasilan mencapai jabatan fungsional akademik Profesor menjadi indikator potensi dan prestasi. Hanya dosen berkompetensi holistiklah yang bisa menembus ini.

Kepada ketiga dosen penerima SK Profesor, Koordinator menyampaikan pesan mengenai perilaku yang terkait dengan integritas, yakni kejujuran, komitmen dan tanggungjawab.

Salah satu penerima SK Profesor, Dr. Hardani Widhiastuti, MM (Universitas Semarang) menuturkan, Persyaratan dan proses mencapai Profesor memang agak ‘berat’.

“Oleh Dikti seleksinya begitu ketat, ini tentu sebagai langkah pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas Profesor.” Pungkas Hardani.

Mengenai acara pengukuhan dirinya, Hardani menginformasikan, akan dilaksanakan pada 26 Nopember 2014 mendatang. 

Tampak gambar :  Profesor baru (tengah) foto bersama pejabat Kopertis VI dan wakil rektor dari masing PTS penerima SK.

COMMUNITY

Materi Pelatihan