Monday, December 23, 2024
   
TEXT_SIZE

Menjadi Reviewer Diperlukan Integritas


Bendan Dhuwur-kopertis6.or.id - Sebagai reviewer karya ilmiah, diperlukan sebuah integritas untuk menilai karya ilmiah dari rekan sejawat. “Meskipun untuk menolong teman, seorang reviewer tetap harus mengedepankan kejujuran dan etika akademik dalam menilai karya ilmiah sebagai salah satu syarat mengajukan usulan jabatan fungsional akademik dosen”.

Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Pelaksana (Sespel) Kopertis VI, Sri Sujanti, SH saat membuka acara Sosialisasi Reviewer Karya Ilmiah untuk Usulan Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen PTS Jateng, yang berlangsung di kantor setempat (23/11).

Kepada reviewer Sespel berharap, ke depan hendaknya dapat mengoptimalkan budaya kejujuran akademik pada PTS masing-masing. “Pada awal Desember 2015, Kopertis Wilayah VI akan membagikan sekitar 150 SK Jabatan Fungsional dosen untuk Asisten Ahli dan Lektor, dari usulan yang masuk bulan Maret – November 2015.” lanjutnya menginformasikan.

Dalam sesinya, Prof. Dr. Ir. Syaiful Anwar, M.Si dari UNDIP menyoroti tentang plagiarisme di kalangan akademisi. Hal ini terjadi karena masih banyak akademisi yang belum faham makna dari plagiarisme itu sendiri. “Akibatnya banyak usulan kenaikan pangkat atau jabatan ditolak karena terindikasi plagiarisme.” ujarnya.

Guru Besar fakultas peternakan dan perikanan ini juga mencontohkan beberapa kasus plagiarisme di kalangan akademisi baik di dalam  negeri dan di luar negeri yang melibatkan Guru Besar bahkan sampai seorang pemimpin Negara. Di Indonesia sendiri sudah ada payung hukum yang menaungi permasalahan plagiarisme yaitu dengan terbitnya Permendiknas No.17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi.

Acara sosialisasi diikuti 200 peserta dengan rincian 2 Guru Besar, 49 Lektor Kepala, 58 Lektor, dan 91 Asisten Ahli dari berbagai PTS di Jawa Tengah.

 

COMMUNITY

Materi Pelatihan