Tuesday, December 24, 2024
   
TEXT_SIZE

Moratorium Hanya Untuk Progdi Jenuh


Semarang-kopertis6.or.id -  Isu santer mengenai moratorium bagi keseluruhan progdi di perguruan tinggi pada 2017 yang akan diberlakukan hingga lima tahun ke depan, ditepis oleh Direktur Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Kemenristek Dikti, Dr. Ir. Patdono Suwignjo, M.Eng.Sc.

Menurutnya, moratorium hanya diberlakukan untuk progdi yang kita anggap jenuh. “Kita tidak membuat kebijakan “sapu rata”, hanya di tempat-tempat yang kita anggap jenuh diberlakukan moratorium.” jelasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan sebelum membuka acara Rakor Pimpinan Yayasan dan Pimpinan PTS yang diselenggarakan Kopertis VI, berlangsung pada 23 Maret 2016 di Hotel Patra Jasa dengan narasumber Prof. Dr. Ali Ghufron, M.Sc selaku Direktur Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Ir. Prakoso, MM selaku Sekretaris Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan, Prof. Dr. Muchammad Syafruddin, M.Si, Akt dari BAN-PT.

Lebih lanjut Dr. Patdono menegaskan, untuk wilayah Jawa dan Bali khusus progdi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) kita lakukan moratorium. Tetapi, untuk pendidikan guru produktif (mengajar SMA/SMK– red) masih kita buka. Begitu pula untuk progdi Matematika, Fisika, Bahasa Inggris. “Jadi, kebijaksanaan lain-lain, tergantung situasi.”

Dia menambahkan, selain progdi PGSD, progdi Kebidanan dan Keperawatan sampai dengan saat ini masih kita moratorium. Namun demikian untuk daerah-daerah yang masih kurang tetap kita buka. Progdi Kebidanan D3 untuk ijin baru tidak dikeluarkan,  tetapi ijin pengembangan dari D3 ke D4 dan Profesi kita buka.

“Secara umum progdi D3 untuk kebidanan dan keperawatan sudah jenuh, tapi kami masih menunggu data dari organisasi profesi bidan dan perawat, daerah mana saja yang masih kurang, sehingga itu masih perlu di buka.” katanya.

COMMUNITY

Materi Pelatihan