Monday, December 23, 2024
   
TEXT_SIZE

69 Dosen Terima SK JAFA

Bendan DhuwurKopertis6.or.id - Sekretaris Pelaksana (Sespel) Kopertis VI, Amsar pagi tadi pukul 09.00 WIB menyerahkan Surat Keputusan (SK) Jabatan Fungsional Akademik (JAFA) kepada 69 dosen dari 39 PTS yang tersebar di Jateng, meliputi Lektor sebanyak 18 dosen, Asisten Ahli (AA) sebanyak 51 dosen.

Pada kesempatan tersebut Sespel menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada seluruh dosen penerima SK JAFA. “Dengan diterimanya SK JAFA ini, selain Bapak-Ibu memiliki hak berupa perolehan tunjangan,  juga memiliki kewajiban atau tanggungjawab besar melaksanakan Tridharma perguruan tinggi.”  

Sespel menegaskan, tugas dosen tidak sebatas mengajar, akan tetapi juga melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang hasilnya dapat terpublikasi  dalam jurnal terakreditasi, baik dalam sekup nasional maupun internasional.

“Tingkatkan terus kinerja atau performance, karena berdasarkan regulasi yang ada, apabila dalam satu bulan tidak melaksankan tugas Tridharma maka tunjangan serdos akan diberhentikan. “Kami tidak berkeinginan Bapak-Ibu terkena sanksi tersebut, sehingga terkait kinerja atau performance hendaknya  terus ditingkatkan.” pesan Amsar

Kepada dosen, Sespel mengingatkan, ke depan bagi dosen yang memiliki Serdos akan dilakukan evaluasi. “Di 2017 akan ada evaluasi bagi dosen yang memiliki jabatan Asisten Ahli hingga Lektor Kepala. Adapun untuk sanksi akan diterapkan pada 2018. Sedangkan untuk jabatan fungsional Profesor, akan ada evaluasi di 2018, dan penerapan sanksi di 2019.”

“Semoga dengan adanya evaluasi tersebut,  ke depan Bapak-Ibu tidak terkena sanksi” harapnya

Tampak gambar : Penyerahan SK Jafa dan ucapan selamat oleh Sespel,   

  

COMMUNITY

Materi Pelatihan