Monday, December 23, 2024
   
TEXT_SIZE

USM Janjikan Biaya Kuliah Murah Untuk Fak Kedokteran

Semarang-kopertis6.or.id- Pengajuan pembukaan progdi baru Fakultas Kedokteran Universitas Semarang (USM)  hingga saat ini belum ada kejelasan sampai dimana prosesnya, mengingat terganjal oleh adanya moratorium. Meskipun demikian, Ketua Pengurus Yayasan Alumni Undip, Prof. Ir. Joetata Hadihardaja menyampaikan janjinya kepada masyarakat luas untuk tidak membebani dengan biaya tinggi, apabila nanti berkeinginan kuliah di Fakultas Kedokteran USM.

“Jika ijin progdi Kedokteran turun, saya berjanji tidak akan membebani mahasiswa dengan biaya tinggi. Meskipun biaya kuliah di USM dikeseluruhan progdi relatif murah, bukan berarti murahan. Kami tetap mengedepankan pada aspek kualitas.” tegaskan.

Pernyataan tersebut disampaikan pada penyelenggaraan acara wisuda ke-53 USM yang berlangsung di kampus setempat tadi pagi (21/3).  Adapun total peserta wisuda sebanyak 1.428 orang, akan digelar selama tiga hari, dari 21-23 Maret 2017.  

Mantan Guru Besar Undip tersebut menuturkan,  untuk dapat kuliah di Fakultas Kedokteran pada umumnya relatif mahal, dan hanya terjangkau oleh kalangan menengah ke atas. “Biaya masuk di Fakultas Kedokteran di perguruan tinggi lain dapat mencapai angka tiga ratus jutaan. Ini tentu hanya terjangkau oleh kalangan masyarakat tertentu.” tegasnya

Terkait dengan apa yang disampaikan Ketua Pengurus Yayasan Alumni UNDIP tersebut, Koordinator Kopestis VI, Prof. DYP Sugiharto pada kesempatan yang sama menjelaskan,  mengenai pengajuan usulan, proses, ijin untuk pembukaan progdi Kedokteran, posisinya saat ini berada di tingkat pusat.

“Pada saat masih di wilayah kewenangan Kopertis, kami harus memberikan rekomendasi. Saat itu, sarat untuk merekomendasi usulan Fakultas Kedokteran, ketentuan yang harus dipenuhi adalah akreditasi institusinya harus B.” bebernya

Ia menambahkan, saat USM melakukan pengajuan pembukaan progdi baru Kedokteran masih terakreditasi institusi C. Meskipun masih C, Kopertis sangat optimis akreditasi institusi USM dalam waktu dekat akan berubah B, sehingga saat itu rekomendasi kami berikan, karena waktu itu ranahnya masih di wilayah Kopertis. “Bila saat ini  dari sisi persyaratan sudah terpenuhi, maka selanjutnya kewenangan ada di Kemeristekdikti.”  tandas Koordinator.  

COMMUNITY

Materi Pelatihan