Monday, December 23, 2024
   
TEXT_SIZE

Demi Supremasi Hukum, MK Bersinergi Dengan Untag

Bendan Dhuwur-kopertis6.or.id – Dipandang memiliki perhatian dan kepedulian terhadap upaya penegakan hukum di tanah air, Mahkamah Konstitusi (MK) bersinergi dengan Untag Semarang dalam upaya penguatan reformasi di bidang hukum.

Sekjen MK, Prof. Dr. M. Guntur Hamzah mengatakan, MK senantiasa mendorong terwujudnya reformasi hukum secara total. Namun demikian, masalah masih membelit di internal institusi ini. Untuk itu, kami bersinergi dengan berbagai akademisi, guna tercapainya supremasi hukum tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan pada acara penandatanganan naskah kerjasama kedua belah pihak yang berlangsung di kampus setempat, Sabtu, 8 April 2017. Tampak hadir Rektor Untag, Dr. Suparno, Ketua penyelenggara pendidikan Untag yang juga Ketua Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) Prof. Prof. Dr. Sarsintorini Putra, Dekan Fakultas Hukum, Dr. Edy Lisdiyono, dan Prof. Dr Liliana Tedjosaputro.

Guntur Hamzah mengemukakan, keterlibatan oknum hakim MK dalam perkara suap menyebabkan kurangnya kepercayaan publik, padahal kita butuh keteladanan sebagai upaya menjadikan hukum sebagai panglima.

Setelah acara penandatangan naskah kerjasama, Guntur Hamzah menyampaikan materi dalam kuliah umum bertemakan “Reformasi Birokrasi MK Berdasarkan Pancasila  dan Konstutsi  Republik Indonesia dalam rangka Membangun Kepercayaan Publik”.

Terhadap tekad MK untuk melakukan penegakan hukum diapresiasi oleh Suparno. “Pada prinsipnya Untag akan dukung langkah MK tersebut.” tandasnya. 

COMMUNITY

Materi Pelatihan