Monday, December 23, 2024
   
TEXT_SIZE

SIJAGO Hasilkan 12 SK Jabatan Fungsional Dosen

Solo-kopertis6.or.id - Sistem JAFA Go Online (SIJAGO) pada akhirnya bisa menghasilkan dua belas (12) SK Jabatan Fungsional Dosen Asisten Ahli 150 KUM. Hal ini menjadi spesial karena ini adalah produk perdana dari SIJAGO setelah diluncurkan pada bulan Maret silam.

SK JAFA diserahkan kepada para dosen penerima secara resmi pada saat acara Rapat Koordinasi Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta dan Pimpinan Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Rayon II Kopertis Wilayah VI yang dilangsungkan di Gedung Induk Siti Walidah, Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) pada Sabtu (22/7).

Dalam pengantarnya sebelum menyerahkan SK Jafa kepada para dosen, Koordinator Kopertis Wilayah VI, Prof. Dr. DYP Sugiharto, M.Pd, Kons menyatakan bahwa ini adalah sebuah langkah maju dalam pengembangan Sistem teknologi informasi di Kopertis Wilayah VI yang bisa memutus langkah birokrasi menjadi lebih efektif dan efisien.

“Dosen tidak perlu lagi bersusah payah untuk membawa banyak berkas untuk dibawa dan diserahkan ke Kopertis, yang diperlukan hanya mengumpulkan seluruh berkas pendukung ajuan JAFA untuk diunggah melalui SIJAGO,” tandasnya. “Hal ini akan mempermudah dan menyingkat waktu dalam proses pengajuan JAFA dosen,” lanjutnya.

Selanjutnya Koordinator juga menyampaikan kepada para pimpinan PTS agar dapat membantu proses validasi ajuan dari para dosen sehingga ajuan yang sudah dilakukan dosen dapat berproses pada tahap selanjutnya hingga SK JAFA bisa diterbitkan.

Sugiyamta, M.Kom, dari Universitas Stikubank Semarang, sebagai salah satu penerima SK JAFA merasa senang dengan SK yang diterima melalui proses ajuan di SIJAGO yang lebih cepat. “Secara proses lebih cepat, memang masih perlu pemahaman baik untuk dosen maupun pimpinan Perguruan Tinggi mengingat aplikasi SIJAGO yang masih baru,”.

Ngadiyanto, M.Kom., ketua tim pengembang aplikasi SIJAGO, dalam kesempatan terpisah menyatakan bahwa proses ajuan JAFA melalui SIJAGO ini membutuhkan waktu yang singkat, asal tiap pihak yang terkait dalam proses validasi bisa bekerja dengan maksimal.

“Mulai dari dosen, pimpinan PTS, tim kepegawaian Kopertis, dan tim PAK apabila melakukan pemrosesan validasi secara langsung dan cepat, maka proses ajuan hingga cetak SK tidak membutuhkan waktu yang lama,” ungkap Ngadiyanto yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Kelembagaan dan Kerjasama Kopertis Wilayah VI.

Adapun ke-12 dosen penerima SK JAFA adalah Sugiyamta, M.Kom (Unisbank); Ahmadi, S.Pd., M.Si., Mobinta Kusuma, M.Pd (Universitas Pancasakti); Imam Abdul Rozaq, S.Pd., M.T., Ahmad Abdul Chamid, M.Kom.,  Noor Yulita Dwi Setyaningsih, S.T., M.Eng., Dwiyana Achmad Hartanto, S.H., S.H.I., M.H., Alif Catur Murti, M.Kom (Universitas Muria Kudus); Andi Aina Ilmih, S.H.,M.H., Abdur Rosyid, S.Farm., Apt., M.Sc (Universitas Islam Sultan Agung); Wahyu Ersila, SST.,MPH., Lia Dwi Prafitri, SST.,MPH (STIKES Muhammadiyah Pekajangan).

Salah satu dosen, Andi Aina Ilmih, tidak dapat hadir saat penyerahan SK dikarenakan sedang mengadakan penelitian di Makassar.

 

COMMUNITY

Materi Pelatihan