Monday, December 23, 2024
   
TEXT_SIZE

Seminar Internasional Untag Hadirkan Prof. Jihyun Park

Semarang-lldikti6.ristekdikti.go.id – Penyelenggaraan seminar internasional Intelelectual Property Law and Company Value yang diselenggarakan Fakultas Hukum Untag Semarang, Selasa 12 Februari 2019, mengundang Prof. Jihyun Park dari Youngsan University Korea sebagai narasumber. Peserta seminar ini tidak hanya diikuti dari pihak internal kampus, tetapi juga tampak beberapa dosen dari perguruan tinggi lain.

Menurut Dekan Fakultas Hukum Untag Dr. Edy Lisdiyono, seminar ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama yang telah dilakukan kedua belah pihak, yakni Fakultas Hukum Untag Semarang dengan Youngsan University. Kerjasama yang sudah berjalan selama ini meliputi penelitian, pertukaran mahasiswa dan pertukaran dosen.

“Kedatangan Prof. Jihyun ke sini untuk menyampaikan materi terkait Property Law yang saat ini menjadi isu global, sehingga terkait hal ini masyarakat perlu tahu tentang bagaimana seseorang memiliki hak intelektual agar karya cipta yang dihasilkan dijiplak orang lain.” ungkap Edy

Selain sebagai tindak lanjut dari kerjsama, Fakultas Hukum Untag Semarang telah melakukan double degree. Tentu ini terus berlanjut, karena kami yang telah lama melakukan kerjasama dengan Fakultas Hukum Youngsan University dalam waktu dekat akan menggelar seminar internasional di kampus Youngsan University. Sesuai rencana seminar nanti akan dihadiri Duta Besar Korea.

“Saya akan ke sana dengan beberapa mahasiswa program Doktor di Untag Semarang sebanyak sembilang personil.” pungkas Edy

COMMUNITY

Materi Pelatihan