Monday, December 23, 2024
   
TEXT_SIZE

Pengguna Alumni Magister Hukum Kesehatan UNIKA Puas

Bendan  Dhuwur -  Dari hasil survey yang dilakukan terhadap pengguna alumni Magister Hukum Kesehatan Universitas Katholik (Unika) Soegijapranata Semarang, relatif menyatakan puas terhadap kinerjanya.

            Paparan tersebut disampaikan Prof. Agnes Widanti Soebijanto, dihadapan para Asesor BAN-PT, Prof. Etty R. Agoes dan Dr. H. Moch Ichsan. Kunjungan Asesor BAN-PT selama empat hari (11,14,16 & 17/4) ke Unika Soegijapranata Semarang, dalam rangka visitasi dan evaluasi.

            Menurut Humas Unika, Juang Saksono, Program Studi Magister Hukum Kesehatan, merupakan program studi pertama di Indonesia yang menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di bidang hukum kesehatan untuk menciptakan perlindungan hukum bagi penyedia layanan kesehatan, rumah sakit, maupun (health care provider – HSP), serta pasien (health care receiver – HRC) yang seimbang. Para alumni telah mengimplementasikan ilmu yang memecahkan masalah hukum kesehatan yang dihadapi oleh masyarakat, melalui komunitas akademik secara professional, berprinsip pada hak asasi manusia.

            Kajian dan evaluasi program yang telah disampaikan pada forum tersebut, untuk mencapai kesempurnaan yang akan berimbas pada perolehan status akreditasi. Melalui presentasi program studi, wawancara dengan pengelola, tim program studi serta tim borang institusi. Selain itu, asesor melakukan wawancara dengan dosen, mahasiswa, alumni dan pengurus alumni, serta kunjungan dan analisa prasarana pendukung berupa perpustakaan, ruang kuliah, laboratorium, studio dan penyusunan laporan. Kelengkapan administrasi laporan, adalah bagian yang akan dievaluasi  untuk dikonfirmasikan antara data dan kenyataannya di lapangan. Oleh sebab itu, proses alamiah yang diharapkan Rektor berlangsung secara wajar bersamaan dengan tutorial serta masukan dari tim asesor bagi program studi Magister Unika. 

COMMUNITY

Materi Pelatihan