Monday, December 23, 2024
   
TEXT_SIZE

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi Dosen Bersertifikat Pendidik

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
di Lingkungan Kopertis Wilayah VI
Jawa Tengah

Dalam rangka implementasi SPAN (Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara) dan terkait dengan pencairan tunjangan sertifikasi dosen tahun 2015, dengan hormat kami sampaikan bahwa sebagai prasyarat pencairan dana tunjangan sertifikasi diperlukan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari masing-masing dosen bersertifikat Pendidik.

Selengkapnya : Unduh Surat Edaran

COMMUNITY

Materi Pelatihan