Monday, December 23, 2024
   
TEXT_SIZE

Workshop Perpajakan bagi dosen PNS Dpk

Yth. Rektor / Ketua / Direktur Perguruan Tinggi Swasta

di Lingkungan Kopertis Wilayah VI Jawa Tengah

Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi oleh Aparatur Sipil Negara/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Republik Indonesia melalui e-Filling,  Kopertis Wilayah VI akan menyelenggarakan kegiatan Workshop Perpajakan bagi dosen PNS Dpk pada Perguruan Tinggi Swasta di lingkungan Kopertis Wilayah VI.   Berkaitan dengan hal tersebut dan mengingat pentingnya kegiatan ini, kami mohon kesediaan Saudara untuk menginformasikan serta menugaskan dosen PNS Dpk di perguruan tinggi Saudara untuk hadir.  Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Selengkapnya : Surat Edaran

COMMUNITY

Materi Pelatihan