Thursday, December 26, 2024
   
TEXT_SIZE

PEDOMAN PROGRAM BEASISWA PPA DAN BBM

User Rating: / 3
PoorBest 
alt

PEDOMAN

• BANTUAN BELAJAR MAHASISWA (BBM)
• BEASISWA PENINGKATAN PRESTASI AKADEMIK (PPA)

 

KATA PENGANTAR

 

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional berupaya mengalokasikan dana untuk memberikan bantuan biaya pendidikan kepada mahasiswa yang orang tuanya tidak mampu untuk membiayai pendidikannya, dan memberikan beasiswa kepada mahasiswa yang mempunyai prestasi tinggi, baik di bidang akademik dan atau non akademik. Agar program bantuan biaya pendidikan dan beasiswa dapat dilaksanakan sesuai dengan prinsip 3T, yaitu: Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, dan Tepat Waktu, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi menerbitkan pedoman.

Penerbitan pedoman ini diharapkan dapat memudahkan bagi para pengelola agar penyelenggaraan program dapat terlaksana sesuai dengan harapan kita semua. Selain itu pedoman ini diharapkan juga dapat memudahkan bagi para mahasiswa yang akan mengusulkan sebagai calon penerima beasiswa, dan memudahkan bagi mahasiswa yang telah ditetapkan sebagai penerima beasiswa untuk menjalankan hak dan kewajibannya.

Dengan terbitnya pedoman ini, proses penyaluran/ pemberian PPA (Peningkatan Prestasi Akademik) dan BBM (Bantuan Belajar Mahasiswa) kepada mahasiswa akan berjalan dengan lebih baik, dan mahasiswa dapat mengikuti studinya dengan lancar yang diharapkan mampu meningkatkan prestasinya yang akhirnya dapat ikut andil dalam meneruskan perjuangan bangsa menuju pembangunan Indonesia sejahtera.

Kepada para pimpinan perguruan tinggi dan Kopertis Wilayah kami harapkan dapat melakukan sosialisasi, seleksi dan pengelolaan/penyaluran bantuan biaya pendidikan dan beasiswa mengacu kepada pedoman ini.

Akhirnya kami mengucapkan penghargaan dan terima kasih kepada tim penyusun dan semua pihak yang telah membantu dalam mewujudkan buku pedoman ini.

 

Jakarta,         Agustus 2010
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi

Djoko Santoso

 

I.  PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG

Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran. Hak setiap warga negara tersebut telah dicantumkan dalam Pasal 31 (1) Undang-Undang Dasar 1945. Berdasarkan pasal tersebut, maka Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi, dan masyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan. Untuk menyelenggarakan pendidikan yang bermutu diperlukan biaya yang cukup besar. Oleh karena itu bagi setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya, dan berhak mendapatkan beasiswa bagi mereka yang berprestasi.

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab V pasal 12 (1.c), menyebutkan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya. Pasal 12 (1.d), menyebutkan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya.

Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, Bagian Kelima, Pasal 27 ayat (1), menyebutkan bahwa Pemerintah dan pemerintah daerah sesuai kewenangannya memberi bantuan biaya pendidikan atau beasiswa kepada peserta didik yang orang tua atau walinya tidak mampu membiayai pendidikannya. Pasal 27 ayat (2), menyebutkan bahwa Pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya dapat memberi beasiswa kepada peserta didik yang berprestasi.

pada Undang-undang dan Peraturan Pemerintah tersebut, maka Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi – Kementerian Pendidikan Nasional, mengupayakan pemberian bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa yang orang tua/walinya kurang mampu membiayai pendidikan, dalam bentuk Bantuan Biaya Mahasiswa (BBM) dan Beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dalam bentuk Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA).

 

B. DASAR

1. Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

2. Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan.

3. Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

 

C. TUJUAN

1. Meningkatkan akses dan  pemerataan kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi rakyat Indonesia.

2. Mengurangi jumlah mahasiswa yang putus kuliah, karena tidak mampu membiayai pendidikan.

3. Meningkatkan prestasi dan motivasi mahasiswa, baik pada bidang akademik/kurikuler, ko-kurikuler,  maupun ekstrakurikuler.

 

D. SASARAN

1. Mahasiswa berprestasi (baik pada bidang akademik/kurikuler, ko-kurikuler maupun ekstra kurikuler).

2. Mahasiswa dengan prestasi minimal yang orang tua/wali-nya tidak mampu membiayai pendidikannya.

 

II. KETENTUAN UMUM


A. STATUS MAHASISWA

1. Mahasiswa calon/penerima beasiswa adalah mahasiswa yang kuliah pada perguruan tinggi pengelola program beasiswa dari Kementerian Pendidikan Nasional.

2. Mahasiswa calon/penerima beasiswa adalah mahasiswa yang masih aktif, dalam jenjang pendidikan Diploma dan Sarjana.

 

B. WAKTU

PPA dan BBM diberikan kepada mahasiswa aktif berdasarkan periode tahun anggaran berjalan Kementerian Pendidikan Nasional.

 

C. ALOKASI

1. Kuota calon penerima pada setiap perguruan tinggi ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.

2. Besarnya dana dialokasikan sesuai dengan DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi sekurang-kurangnya Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) per mahasiswa per bulan.

Khusus bagi mahasiswa baru diberikan mulai semester I dengan mempertimbangkan antara lain nilai ujian nasional dan nilai rapor.

 

III.  KETENTUAN KHUSUS


A. PERSYARATAN

1. Umum

Diberikan dengan mempertimbangkan prestasi dan latar belakang memampuan ekonomi orang tua kepada mahasiswa:

a. Jenjang S1/Diploma IV paling rendah duduk pada semester II dan paling tinggi duduk pada semester VIII.

b. Diploma III, paling rendah duduk pada semester II dan paling tinggi duduk pada semester VI.


Mahasiswa yang memenuhi persyaratan tersebut di atas, mengajukan permohonan tertulis kepada Rektor/Ketua/Direktur atau pimpinan perguruan tinggi yang berwenang untuk mendapatkan  bantuan  dengan melampirkan berkas sebagai berikut:

a. Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan Kartu Rencana Studi (KRS) atau yang sejenis sebagai bukti mahasiswa aktif.

b. Fotokopi rekening listrik bulan terakhir dan atau bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari orang tua/walinya.

c. Surat pernyataan tidak menerima beasiswa dari sumber lain di lingkungan Kemdiknas yang diketahui oleh Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan.

d. Fotokopi kartu keluarga.

e. Rekomendasi dari pimpinan Fakultas/Jurusan.

2. Khusus

Calon penerima wajib melampirkan:

a. Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA):

1) Fotokopi transkrip nilai dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,0 yang disahkan oleh pimpinan perguruan tinggi.

2) Surat keterangan penghasilan orangtua/wali pemohon yang disahkan oleh pihak yang berwenang (bagi pegawai negeri/swasta disahkan oleh Bagian Keuangan, dan yang bukan pegawai negeri/swasta disahkan oleh Lurah/Kepala Desa).

b. Bantuan Belajar Mahasiswa (BBM):

1) Surat Keterangan tidak mampu atau layak mendapat bantuan yang dikeluarkan oleh Lurah/Kepala Desa.

2) Fotokopi  transkrip nilai dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,50 yang disahkan oleh pimpinan perguruan tinggi.

3) Fotokopi piagam atau bukti prestasi lainnya (ko-kurikuler dan atau ekstra kurikuler) yang diselenggarakan oleh Kemdiknas dan atau organisasi lain baik pada tingkat Nasional, Regional, maupun Internasional.

3. Perguruan tinggi negeri/kopertis, karena alasan atau kondisi tertentu dapat menambahkan ketentuan dan atau syarat tambahan, termasuk mengubah batas IPK terendah. Penambahan dan atau perubahan dimaksud harus dilaporkan kepada Ditjen Dikti.

 

B. PENETAPAN

1. Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA)

a. Mahasiswa sebagai penerima beasiswa ditetapkan berdasarkan persyaratan yang telah ditetapkan dalam pedoman ini.

b. Apabila calon penerima melebihi kuota yang telah ditetapkan, maka perguruan tinggi dapat menentukan mahasiswa penerima beasiswa sesuai dengan urutan prioritas sebagai berikut:

1) Mahasiswa yang mempunyai IPK paling tinggi.

2) Mahasiswa yang mempunyai SKS paling banyak (jumlah semester paling sedikit)

3) Mahasiswa yang memiliki prestasi di kegiatan ko/ekstra kurikuler (olahraga, teknologi, seni/budaya tingkat internasional /dunia, Regional/Asia/Asean dan Nasional).

4) Mahasiswa yang (orang tuanya) paling tidak mampu.

2. Bantuan Belajar Mahasiswa (BBM)

a. Mahasiswa sebagai penerima beasiswa ditetapkan berdasarkan persyaratan yang telah ditetapkan dalam pedoman ini.

b. Apabila calon penerima melebihi kuota yang telah ditetapkan, maka perguruan tinggi dapat menentukan mahasiswa penerima beasiswa sesuai dengan urutan prioritas sebagai berikut:

1) Mahasiswa yang (orang tuanya) paling tidak mampu.

2) Mahasiswa yang memiliki prestasi di kegiatan ko/ekstra kurikuler (olahraga, teknologi, seni/budaya tingkat internasional /dunia, Regional/Asia/Asean dan Nasional).

3) Mahasiswa yang mempunyai IPK paling tinggi.

4) Mahasiswa yang mempunyai SKS paling banyak (jumlah semester paling sedikit)

 

IV. MEKANISME

A. PERSIAPAN

1. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemdiknas menetapkan kuota masing masing Perguruan Tinggi Negeri dan Kopertis.

2. Pimpinan perguruan tinggi memberitahukan kepada semua mahasiswa melalui Fakultas dan atau Jurusan/Departemen atau sesuai dengan struktur organisasi perguruan tinggi yang bersangkutan.

3. Pimpinan Kopertis Wilayah memberitahukan kepada Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta yang ada di wilayahnya.

4. Setiap pimpinan Fakultas dan atau Jurusan/Departemen atau sesuai dengan struktur organisasi perguruan tinggi memberitahukan kepada semua mahasiswa secara terbuka.

 

B. SELEKSI

1. Pimpinan Perguruan Tinggi menyeleksi usulan mahasiswa calon penerima beserta beserta persyaratan yang telah ditentukan berdasarkan usulan yang telah diseleksi oleh setiap pimpinan Fakultas dan atau Jurusan/Departemen atau sesuai dengan struktur organisasi perguruan tinggi.

2. Bagi Perguruan Tinggi Negeri, hasil seleksi ditetapkan oleh Rektor/Ketua/Direktur atau yang diberi wewenang untuk itu.

3. Bagi Perguruan Tinggi Swasta, hasil seleksi diusulkan oleh Rektor/Ketua/Direktur atau yang diberi wewenang ke Kopertis Wilayah yang bersangkutan untuk ditetapkan sesuai dengan hasil seleksi administrasi yang mengacu pada kuota.

4. Perguruan Tinggi Negeri dan Kopertis mengunggah (upload) hasil penetapan penerima (nama mahasiswa dan informasi lainnya sesuai form) melalui sistem informasi manajemen data beasiswa (http://simb3pm.dikti.go.id) dan mengirimkan Surat Keputusan (SK) Rektor/Ketua/Direktur/Koordinator Kopertis kepada Dikti dalam bentuk hardcopy (tanpa lampiran).


C. PENYALURAN DANA

1. Pimpinan Perguruan Tinggi menyalurkan dana kepada mahasiswa dengan perhitungan setiap bulan, dan penyalurannya dapat digabungkan beberapa bulan, maksimal setiap enam bulan.

2. Pimpinan Kopertis Wilayah menyalurkan dana kepada mahasiswa melalui Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta dengan perhitungan setiap bulan, dan penyalurannya dapat digabungkan beberapa bulan, maksimal enam bulan.

3. Penyaluran dana dari perguruan tinggi kepada mahasiswa disarankan melalui rekening mahasiswa atau pembayarannya melalui bank.

4. Dana tidak boleh dipotong untuk keperluan apapun.

5. Dana yang tidak tersalurkan dapat dialihkan kepada mahasiswa lain yang memenuhi persyaratan melalui keputusan Rektor/Ketua/Direktur/Koordinator Kopertis. Apabila masih terdapat sisa dana yang tidak dapat disalurkan, maka wajib dikembalikan ke Kas Negara.

6. Apabila alokasi penerima PPA dan BBM kurang dari kuota yang telah ditetapkan, maka sisa dana wajib dikembalikan ke rekening Kas Negara.

 

D. PENGHENTIAN

Pemberian PPA dan BBM dihentikan apabila mahasiswa:

1. Telah lulus;

2. Mengundurkan diri/cuti;

3. Menerima sanksi akademik dari Perguruan Tinggi;

4. Tidak lagi memenuhi syarat yang ditentukan;

5. Memberikan data yang tidak benar;

5. Meninggal dunia.

 

V. MONITORING DAN EVALUASI

 

 

Agar program beasiswa PPA dan BBM tetap dapat dilaksanakan sesuai dengan pedoman dan atau ketentuan yang ditetapkan, Ditjen Dikti akan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi sesuai panduan dan waktu yang akan ditentukan setiap tahun.

 

VI. PELAPORAN

 

Paling lambat pada bulan November tahun anggaran berjalan, Perguruan Tinggi Negeri dan Kopertis Wilayah wajib membuat laporan (dengan sistematika bebas) yang berisi penjelasan kualitatif sesuai terkait substansi pada laporan program (VI.A) didukung data kuantitatif dan atau visual yang merupakan ringkasan/rekapitulasi data dari http://simb3pm.dikti.go.id serta laporan keuangan (bukti transfer dan atau tandatangan mahasiswa) dalam bentuk hardcopy.


A. LAPORAN PROGRAM

Pelaporan program berprinsip pada 3T (Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, & Tepat Waktu).

1. Tepat Sasaran

PPA dan BBM telah disalurkan kepada mahasiswa yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dalam pedoman dengan menyebutkan jumlah mahasiswa putra dan putri.

2. Tepat Jumlah

a. Jumlah mahasiswa penerima beasiswa sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan.

b. Apabila jumlah mahasiswa calon penerima PPA dan BBM yang memenuhi persyaratan melebihi dari kuota yang telah ditetapkan, maka Perguruan Tinggi Negeri dan atau Kopertis Wilayah menyampaikannya dalam laporan untuk mengusulkan tambahan kuota pada tahun berikutnya.

3. Tepat Waktu
PPA dan BBM telah disalurkan kepada mahasiswa sesuai dengan waktu sebagaimana diatur dalam mekanisme penyaluran dana.

 

B. LAPORAN KEUANGAN

 

Laporan keuangan terdiri atas daftar penerima disertai lampiran copy buku tabungan, bukti transfer, dan/atau tanda terima penyaluran PPA dan BBM dalam bentuk hardcopy yang disimpan di perguruan tinggi dan siap dikirimkan apabila diminta ke alamat:

 

Direktorat Kelembagaan
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi 
Kementerian Pendidikan Nasional
Gedung D Lt. 6
Jalan Jenderal Soedirman Pintu, I Senayan Jakarta

COMMUNITY

Pengunjung

Materi Pelatihan

Pencarian



 


SK Inpassing

Jurnal PTS Jawa Tengah

Universitas Wijaya Kusuma Purwokerto
Universitas Widya Dharma
Universitas Wahid Hasyim
Universitas Veteran Bangun Nusantara
Universitas Tunas Pembangunan
Universitas Tidar Magelang
Universitas Surakarta
Universitas Sultan Fatah
Universitas Stikubank
Universitas Slamet Riyadi
Universitas Setia Budi Surakarta
Universitas Semarang
Universitas Sains Alqur'an
Universitas Sahid Surakarta
Universitas Pekalongan
Universitas Pandanaran
Universitas Pancasakti
Universitas Nahdlatul Ulama Surakarta
Universitas Muria Kudus
Universitas Muhammadiyah Surakarta
Universitas Muhammadiyah Semarang
Universitas Muhammadiyah Purworejo
Universitas Muhammadiyah Purwokerto
Universitas Muhammadiyah Magelang
Universitas Muhadi Setiabudi
Universitas Kristen Surakarta
Universitas Katolik Soegijapranata
Universitas Islam Sultan Agung
Universitas Islam Batik
Universitas Dian Nuswantoro
Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman
Universitas Boyolali
Universitas AKI
Universitas 17 Agustus 1945 Semarang
STMIK YMI Tegal
STMIK Widya Utama
STMIK Widya Pratama
STMIK Sinar Nusantara
STMIK Himsya
STMIK Duta Bangsa
STMIK Bina Patria
STMIK AUB Surakarta
STMIK Amikom Purwokerto
STMIK AKI Pati
STKIP Islam Bumi Ayu
STIMIK Tunas Bangsa
STIMIK Pro Visi
STIKES Telogorejo Semarang
STIKES PKU Muhammadiyah Surakarta
STIKES Muhammadiyah Pekajangan
STIKES Muhammadiyah Kudus
STIKES Muhammadiyah Klaten
STIKES Muhammadiyah Gombong
STIKES Kusuma Husada Surakarta
STIKES Karya Husada Semarang
STIKES Bhakti Mandala Husada Slawi
STIKES An-Nur Purwodadi
STIKES Al-Irsyad Al-Islamiyyah
STIE Muhammadiyah Pekalongan
STIE Islam Bumi Ayu
STIA ASMI SOLO
Sekolah Tinggi Teknologi Ronggolawe
Sekolah Tinggi Teknologi Muhammadiyah Kebumen
Sekolah Tinggi Teknologi & Desain Nahdlatul Ulama
Sekolah Tinggi Teknik Wiworotomo
Sekolah Tinggi Pariwisata Sahid Surakarta
Sekolah Tinggi Maritim Dan Transpor AMNI
Sekolah Tinggi Kesehatan Bina Cipta Husada
Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian Farming Semarang
Sekolah Tinggi Ilmu Perikanan Kalinyamat
Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi
Sekolah Tinggi Ilmu Komputer Yos Sudarso
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Widya Husada
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Ngudi Waluyo
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Kendal
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Harapan Bangsa
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan HAKLI
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Elizabeth Semarang
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Duta Gama Klaten
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Cendekia Utama
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Aisyiyah Surakarta
Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi Yayasan Pharmasi
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YPPI
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Wijaya Mulya
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Widya Manggalia
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Widya Manggala
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Trianandra
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Totalwin
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Tamansiswa
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Swasta Mandiri
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Surakarta
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi St Pignatelli
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Semarang
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Satria
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Rajawali
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Putra Bangsa
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pelita Nusantara
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pariwisata Indonesia
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Nahdlatul Ulama'
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Muhammadiyah Cilacap
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Dharma Putra Semarang
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Cendekia Karya Utama
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Bank BPD Jawa Tengah
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Atma Bhakti
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Assholeh
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Anindyaguna
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi AMA
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi AKA
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Adi Unggul Bhirawa
Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Madani
Sekolah Tinggi Elektronika Dan Komputer PAT
Sekolah Tinggi Bahasa Asing Satya Wacana
Politeknik Unggulan Sragen
Politeknik Surakarta
Politeknik Stibisnis
Politeknik Sawunggalih Aji
Politeknik Pusmanu
Politeknik Purbaya
Politeknik Pratama Mulia
Politeknik Pratama
Politeknik Muhammadiyah Tegal
Politeknik Muhammadiyah Pekalongan
Politeknik Muhammadiyah Magelang
Politeknik Manufaktur Ceper
Politeknik Ma'arif
Politeknik Kesehatan Bhakti Mulia
Politeknik Jawa Dwipa
Politeknik Indonusa Surakarta
Politeknik Harapan Bersama
Politeknik Dharma Patria
Politeknik Cilacap
Politeknik Banjarnegara
Politeknik ATMI Surakarta
Jurnal UKSW
Institut Teknologi Telkom Purwokerto
IKIP Veteran Jawa Tengah
IKIP PGRI Semarang
AMIK YMI Tegal
AMIK Veteran Purwokerto
AMIK PGRI Kebumen
AMIK Jakarta Teknologi Cipta
AMIK Harapan Bangsa Surakarta
AMIK Cipta Darma
AMIK BSI Purwokerto
AKBID Wira Husada Nusantara
AKBID Muslimat Nahdlatul Ulama Kudus
AKBID Bhakti Putra Bangsa Purworejo
Akademi Teknologi Semarang
Akademi Teknologi AUB
Akademi Teknnologi Warga Surakarta
Akademi Teknik Wacana Manunggal Semarang
Akademi Teknik Tirta Wiyata
Akademi Teknik Perkapalan Veteran
Akademi Teknik Elektro Medik Semarang
Akademi Statistika Muhammadiyah Semarang
Akademi Seni Mangkunegaran Surakarta
Akademi Seni Dan Desain Indonesia Surakarta
Akademi Sekretari Marsudirini Santa Maria
Akademi Sekretari Dan Manajemen Santa Anna
Akademi Peternakan Karanganyar
Akademi Pertanian PGRI Wonosobo
Akademi Pertanian HKTI Banyumas
Akademi Perikanan Baruna
Akademi Perekam Medik Dan Infokes Mitra Husada
Akademi Perekam Medik & Info Kes Citra Medika
Akademi Pelayaran Niaga Indonesia Semarang
Akademi Pelayaran Nasional Surakarta
Akademi Pariwisata Widya Nusantara Surakarta
Akademi Pariwisata Mandala Bhakti
Akademi Pariwisata Eka Sakti
Akademi Maritim Nusantara Cilacap
Akademi Manajemen Rumah Sakit Kusuma Husada
Akademi Manajemen Indonesia Semarang
Akademi Kimia Industri Santo Paulus Semarang
Akademi Keuangan Perbankan Widya Buana
Akademi Kesejahteraan Sosial Ibu Kartini
Akademi Kesehatan Asih Husada
Akademi Keperawatan Yappi Sragen
Akademi Keperawatan Yakpermas Banyumas
Akademi Keperawatan Widya Husada
Akademi Keperawatan Serulingmas
Akademi Keperawatan PPNI Surakarta
Akademi Keperawatan Patria Husada Surakarta
Akademi Keperawatan Panti Kosala
Akademi Keperawatan Ngudi Waluyo Ungaran
Akademi Keperawatan Ngesti Waluyo Parakan
Akademi Keperawatan Muhammadiyah Kendal
Akademi Keperawatan Mamba'ul Ulum Surakarta
Akademi Keperawatan Krida Husada
Akademi Keperawatan KESDAM IV Diponegoro
Akademi Keperawatan Karya Bhakti Nusantara
Akademi Keperawatan Kabupaten Purworejo
Akademi Keperawatan Giri Satria Husada
Akademi Keperawatan Alkautsar Temanggung
Akademi Keperawatan Al-Hikmah Brebes
Akademi Keperawatan 17 Karanganyar
Akademi Kebidanan YPBHK Brebes
Akademi Kebidanan YLP Prada Purwokerto
Akademi Kebidanan Yappi Sragen
Akademi Kebidanan UNISKA
Akademi Kebidanan Soko Tunggal
Akademi Kebidanan Siti Fatimah
Akademi Kebidanan Perwira Husada Purwokerto
Akademi Kebidanan Panti Wilasa Semarang
Akademi Kebidanan Paguwarmas Maos
Akademi Kebidanan Ngudi Waluyo
Akademi Kebidanan Mitra Husada Karanganyar
Akademi Kebidanan Mardi Rahayu
Akademi Kebidanan Mamba'ul Ulum Surakarta
Akademi Kebidanan KH Putra
Akademi Kebidanan Karsa Mulia
Akademi Kebidanan Islam Al-hikmah
Akademi Kebidanan Harapan Ibu Pekalongan
Akademi Kebidanan Graha Mandiri Cilacap
Akademi Kebidanan Giri Satria Husada
Akademi Kebidanan Estu Utomo
Akademi Kebidanan Duta Dharma
Akademi Kebidanan Dulang Mas
Akademi Kebidanan Citra Medika Surakarta
Akademi Kebidanan Bhakti Pertiwi Pemalang
Akademi Kebidanan Bhakti Nusantara Salatiga
Akademi Kebidanan Bakti Utama Pati
Akademi Kebidanan Ar-Rum Salatiga
Akademi Kebidanan An-Nur Purwodadi
Akademi Kebidanan Abdi Husada
Akademi Fisioterapi Widya Husada
Akademi Farmasi Theresiana Semarang
Akademi Farmasi Nusaputera Semarang
Akademi Farmasi Nasional Surakarta
Akademi Farmasi Kusuma Husada Purwokerto
Akademi Enterpreurship Terang Bangsa
Akademi Bahasa Asing St Pignatelli
Akademi Bahasa Asing RA Kartini Surakarta
Akademi Bahasa Asing Prawira Martha Sukoharjo
Akademi Bahasa Asing IEC Putra Bangsa tegal
Akademi Bahasa Asing Harapan Bangsa
Akademi Bahasa 17 Agustus 1945 Semarang
Akademi Analis Kesehatan Theresiana
Akademi Analis Kesehatan Pekalongan
Akademi Analis Kesehatan Nasional Surakarta
Akademi Analis Kesehatan 17 Agustus 1945
Akademi Analis Farmasi dan Makanan 17 Agustus 1945
Akademi Akuntansi Surakarta
Akademi Akuntansi Muhammadiyah Klaten
Akademi Akuntansi Effendi Harahap

Website PTS Jawa Tengah

Universitas Wijaya Kusuma Purwokerto
Universitas Widya Dharma
Universitas Wahid Hasyim
Universitas Veteran Bangun Nusantara
Universitas Tunas Pembangunan
Universitas Tidar Magelang
Universitas Surakarta
Universitas Sultan Fatah
Universitas Stikubank
Universitas Slamet Riyadi
Universitas Setia Budi Surakarta
Universitas Semarang
Universitas Sains Alqur'an
Universitas Sahid Surakarta
Universitas Pekalongan
Universitas Pandanaran
Universitas Pancasakti
Universitas Nahdlatul Ulama Surakarta
Universitas Muria Kudus
Universitas Muhammadiyah Surakarta
Universitas Muhammadiyah Semarang
Universitas Muhammadiyah Purworejo
Universitas Muhammadiyah Purwokerto
Universitas Muhammadiyah Magelang
Universitas Muhadi Setiabudi
Universitas Kristen Surakarta
Universitas Kristen Satya Wacana
Universitas Katolik Soegijapranata
Universitas Islam Sultan Agung
Universitas Islam Batik
Universitas Dian Nuswantoro
Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman
Universitas Boyolali
Universitas AKI
Universitas 17 Agustus 1945 Semarang
STMIK YMI Tegal
STMIK Widya Utama
STMIK Widya Pratama
STMIK Sinar Nusantara
STMIK Himsya
STMIK Duta Bangsa
STMIK Bina Patria
STMIK AUB Surakarta
STMIK Amikom Purwokerto
STMIK AKI Pati
STKIP Islam Bumi Ayu
STIMIK Tunas Bangsa
STIMIK Pro Visi
STIKES Telogorejo Semarang
STIKES PKU Muhammadiyah Surakarta
STIKES Muhammadiyah Pekajangan
STIKES Muhammadiyah Kudus
STIKES Muhammadiyah Klaten
STIKES Muhammadiyah Gombong
STIKES Kusuma Husada Surakarta
STIKES Karya Husada Semarang
STIKES Bhakti Mandala Husada Slawi
STIKES An-Nur Purwodadi
STIKES Al-Irsyad Al-Islamiyyah
STIE Muhammadiyah Pekalongan
STIE Islam Bumi Ayu
STIA ASMI SOLO
Sekolah Tinggi Teknologi Ronggolawe
Sekolah Tinggi Teknologi Muhammadiyah Kebumen
Sekolah Tinggi Teknologi & Desain Nahdlatul Ulama
Sekolah Tinggi Teknik Wiworotomo
Sekolah Tinggi Pariwisata Sahid Surakarta
Sekolah Tinggi Maritim Dan Transpor AMNI
Sekolah Tinggi Kesehatan Bina Cipta Husada
Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian Farming Semarang
Sekolah Tinggi Ilmu Perikanan Kalinyamat
Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi
Sekolah Tinggi Ilmu Komputer Yos Sudarso
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Widya Husada
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Ngudi Waluyo
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Kendal
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Harapan Bangsa
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan HAKLI
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Elizabeth Semarang
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Duta Gama Klaten
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Cendekia Utama
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Aisyiyah Surakarta
Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi Yayasan Pharmasi
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YPPI
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Wijaya Mulya
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Widya Manggalia
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Widya Manggala
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Trianandra
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Totalwin
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Tamansiswa
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Swasta Mandiri
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Surakarta
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi St Pignatelli
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Semarang
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Satria
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Rajawali
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Putra Bangsa
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pelita Nusantara
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pariwisata Indonesia
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Nahdlatul Ulama'
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Muhammadiyah Cilacap
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Dharma Putra Semarang
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Cendekia Karya Utama
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Bank BPD Jawa Tengah
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Atma Bhakti
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Assholeh
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Anindyaguna
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi AMA
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi AKA
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Adi Unggul Bhirawa
Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Madani
Sekolah Tinggi Elektronika Dan Komputer PAT
Sekolah Tinggi Bahasa Asing Satya Wacana
Politeknik Unggulan Sragen
Politeknik Surakarta
Politeknik Stibisnis
Politeknik Sawunggalih Aji
Politeknik Pusmanu
Politeknik Purbaya
Politeknik Pratama Mulia
Politeknik Pratama
Politeknik Muhammadiyah Tegal
Politeknik Muhammadiyah Pekalongan
Politeknik Muhammadiyah Magelang
Politeknik Manufaktur Ceper
Politeknik Ma'arif
Politeknik Kesehatan Bhakti Mulia
Politeknik Jawa Dwipa
Politeknik Indonusa Surakarta
Politeknik Harapan Bersama
Politeknik Dharma Patria
Politeknik Cilacap
Politeknik Banjarnegara
Politeknik ATMI Surakarta
Institut Teknologi Telkom Purwokerto
IKIP Veteran Jawa Tengah
IKIP PGRI Semarang
AMIK YMI Tegal
AMIK Veteran Purwokerto
AMIK PGRI Kebumen
AMIK Jakarta Teknologi Cipta
AMIK Harapan Bangsa Surakarta
AMIK Cipta Darma
AMIK BSI Purwokerto
AKBID Wira Husada Nusantara
AKBID Muslimat Nahdlatul Ulama Kudus
AKBID Bhakti Putra Bangsa Purworejo
Akademi Teknologi Semarang
Akademi Teknologi AUB
Akademi Teknnologi Warga Surakarta
Akademi Teknik Wacana Manunggal Semarang
Akademi Teknik Tirta Wiyata
Akademi Teknik Perkapalan Veteran
Akademi Teknik Elektro Medik Semarang
Akademi Statistika Muhammadiyah Semarang
Akademi Seni Mangkunegaran Surakarta
Akademi Seni Dan Desain Indonesia Surakarta
Akademi Sekretari Marsudirini Santa Maria
Akademi Sekretari Dan Manajemen Santa Anna
Akademi Peternakan Karanganyar
Akademi Pertanian PGRI Wonosobo
Akademi Pertanian HKTI Banyumas
Akademi Perikanan Baruna
Akademi Perekam Medik Dan Infokes Mitra Husada
Akademi Perekam Medik & Info Kes Citra Medika
Akademi Pelayaran Niaga Indonesia Semarang
Akademi Pelayaran Nasional Surakarta
Akademi Pariwisata Widya Nusantara Surakarta
Akademi Pariwisata Mandala Bhakti
Akademi Pariwisata Eka Sakti
Akademi Maritim Nusantara Cilacap
Akademi Manajemen Rumah Sakit Kusuma Husada
Akademi Manajemen Indonesia Semarang
Akademi Kimia Industri Santo Paulus Semarang
Akademi Keuangan Perbankan Widya Buana
Akademi Kesejahteraan Sosial Ibu Kartini
Akademi Kesehatan Asih Husada
Akademi Keperawatan Yappi Sragen
Akademi Keperawatan Yakpermas Banyumas
Akademi Keperawatan Widya Husada
Akademi Keperawatan Serulingmas
Akademi Keperawatan PPNI Surakarta
Akademi Keperawatan Patria Husada Surakarta
Akademi Keperawatan Panti Kosala
Akademi Keperawatan Ngudi Waluyo Ungaran
Akademi Keperawatan Ngesti Waluyo Parakan
Akademi Keperawatan Muhammadiyah Kendal
Akademi Keperawatan Mamba'ul Ulum Surakarta
Akademi Keperawatan Krida Husada
Akademi Keperawatan KESDAM IV Diponegoro
Akademi Keperawatan Karya Bhakti Nusantara
Akademi Keperawatan Kabupaten Purworejo
Akademi Keperawatan Giri Satria Husada
Akademi Keperawatan Alkautsar Temanggung
Akademi Keperawatan Al-Hikmah Brebes
Akademi Keperawatan 17 Karanganyar
Akademi Kebidanan YPBHK Brebes
Akademi Kebidanan YLP Prada Purwokerto
Akademi Kebidanan Yappi Sragen
Akademi Kebidanan UNISKA
Akademi Kebidanan Soko Tunggal
Akademi Kebidanan Siti Fatimah
Akademi Kebidanan Perwira Husada Purwokerto
Akademi Kebidanan Panti Wilasa Semarang
Akademi Kebidanan Paguwarmas Maos
Akademi Kebidanan Ngudi Waluyo
Akademi Kebidanan Mitra Husada Karanganyar
Akademi Kebidanan Mardi Rahayu
Akademi Kebidanan Mamba'ul Ulum Surakarta
Akademi Kebidanan KH Putra
Akademi Kebidanan Karsa Mulia
Akademi Kebidanan Islam Al-hikmah
Akademi Kebidanan Harapan Ibu Pekalongan
Akademi Kebidanan Graha Mandiri Cilacap
Akademi Kebidanan Giri Satria Husada
Akademi Kebidanan Estu Utomo
Akademi Kebidanan Duta Dharma
Akademi Kebidanan Dulang Mas
Akademi Kebidanan Citra Medika Surakarta
Akademi Kebidanan Bhakti Pertiwi Pemalang
Akademi Kebidanan Bhakti Nusantara Salatiga
Akademi Kebidanan Bakti Utama Pati
Akademi Kebidanan Ar-Rum Salatiga
Akademi Kebidanan An-Nur Purwodadi
Akademi Kebidanan Abdi Husada
Akademi Fisioterapi Widya Husada
Akademi Farmasi Theresiana Semarang
Akademi Farmasi Nusaputera Semarang
Akademi Farmasi Nasional Surakarta
Akademi Farmasi Kusuma Husada Purwokerto
Akademi Enterpreurship Terang Bangsa
Akademi Bahasa Asing St Pignatelli
Akademi Bahasa Asing RA Kartini Surakarta
Akademi Bahasa Asing Prawira Martha Sukoharjo
Akademi Bahasa Asing IEC Putra Bangsa tegal
Akademi Bahasa Asing Harapan Bangsa
Akademi Bahasa 17 Agustus 1945 Semarang
Akademi Analis Kesehatan Theresiana
Akademi Analis Kesehatan Pekalongan
Akademi Analis Kesehatan Nasional Surakarta
Akademi Analis Kesehatan 17 Agustus 1945
Akademi Analis Farmasi dan Makanan 17 Agustus 1945
Akademi Akuntansi Surakarta
Akademi Akuntansi Muhammadiyah Klaten
Akademi Akuntansi Effendi Harahap

aplikasi simak bmn