Monday, December 23, 2024
   
TEXT_SIZE

Persyaratan Pencairan Dana Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Desentralisasi Tahap 2 (30 %) DIPA KOPERTIS [Kontrak : 8 Mei 2014]

Kepada Yth;

Ketua LP/PPM/LPPMĀ 

Perguruan Tinggi Swasta Kopertis Wilayah VI


Dengan hormat kami informasikan, bahwa persyaratan pencairan dana penelitian dan pengabdian Tahap 2 DIPA Kopertis sbb:

1. Ketua LPPM mengirimkan surat pernyataan bermaterai telah menerima laporan kemajuan (Format Terlampir) di kirim dalam bentuk hardcopy.

2. Masing-masing dosen peneliti sudah mengupload ke simlitabmas Logbook, laporan kemajuan dan keuangan 70 %

3. laporan kemajuan terakhir tanggal 30 Juni 2014

keterlambatan bapak/ ibu akan terlambat juga pencairan dana tahap ke 2 (30 %)

Demikian, atas perhatian dan kerjasama Saudara kami ucapkan terimakasih

Bagian kelembagaan

COMMUNITY

Materi Pelatihan