Monday, December 23, 2024
   
TEXT_SIZE

Pengelompokan (Clustering) Peringkat Perguruan Tinggi Indonesia

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta  

di Lingkungan Kopertis Wilayah VI Jawa Tengah

 

Memperhatikan surat Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Ditjen Dikti Nomor 1613/E2.4/LN/2015 tanggal 20 Februari 2015 perihal Pengelompokan (Clustering) Peringkat Perguruan Tinggi Indonesia dengan hormat kami sampaikan bahwa, guna menunjang salah satu Tugas dan Fungsi Direktorat Pendidikan Tinggi dalam memberikan bimbingan teknis dan evaluasi serta melakukan perumusuan kebijakan di bidang pendidikan tinggi sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 7 UU Pendidikan Tinggi yang mencakup pengaturan, perencanaan, pengawasan, dan evaluasi serta pembinaan dan koordinasi, maka diperlukan informasi serta pemetaan yang jelas terhadap kondisi perguruan tinggi di Indonesia. 

Selengkapnya : download surat 

COMMUNITY

Materi Pelatihan