Monday, December 23, 2024
   
TEXT_SIZE

Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 20 Tahun 2017

Yth. Rektor/Ketua/Direktur
Perguruan Tinggi Swasta
Kopertis Wilayah VI
Jawa Tengah

Sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Repubik Indonesia Nomor 20 Tahun 2017 tentang pemberian tunjangan profesi dosen dan tunjangan kehormatan profesor.
 

COMMUNITY

Materi Pelatihan