Tuesday, December 24, 2024
   
TEXT_SIZE

30,6 Trilyun Untuk Tunjangan Guru Dan Dosen

Bendan Nduwur – “Tahun 2012, anggaran sertifikasi Guru dan Dosen yang disediakan pemerintah sebesar 30,6 Trilyun Rupiah. Sungguh angka yang teramat besar. Hal ini menunjukkan, perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan Guru dan Dosen sungguh luar biasa”.

            Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Tim Beban Kerja Dosen (BKD) Ditjen Dikti, Prof. Djoko Kustono, dalam acara Workshop BKD yang diselenggarakan Kopertis Wilayah VI (28/2), dengan materi yang disampaikan, yakni “Kebijakan Pasca Sertifikasi Dosen”.        

            Dia menegaskan, sebagaimana diamanatkan dalam UU nomor 14 tahun 2005, kesejahteraan dan kualitas merupakan dua aspek yang saling berkaitan. Kesejahteraan diberikan pemerintah dalam bentuk tunjangan profesi pendidik dan tunjangan kehormatan Guru Besar. Sedangkan terkait dengan kualitas, disiapkan dalam rangka menghadapi tantangan ipteks di era global.

            Worshop dibuka oleh Sekretaris Pelaksana Kopertis Wilayah VI, M. Chamdi Rochmat. Koordinator Kopertis Wilayah VI, Prof. Mustafid, berhalangan hadir dikarenakan ada undangan Rembuk Nasional di Jakarta.

            Pada kesempatan tersebut Dia mewanti-wanti, jangan sampai ada dosen yang memperoleh tunjangan sertifikasi dosen, tetapi juga peserta yang memperoleh beasiswa Program Pasca Sarjana  (BPPS). Jelas itu akan ada sanksi hukum, karena ada indicator penandatanganan fakta integritas. Sedangkan untuk pelaporan BKD, hendaknya dilakukan setiap semester ke Kopertis untuk diteruskan ke Ditjen Dikti.

            Adapun peserta Workshop terdiri dari Guru Besar dan dosen lainnya yang ada di beberapa PTS di Jawa Tengah

COMMUNITY

Materi Pelatihan