Tuesday, December 24, 2024
   
TEXT_SIZE

Prioritas Bidang Keahlian Calon Tenaga Detasering Tahun 2011

Nomor         : 553/E4.3/2011                                                                                                              15 Maret 2011
Lamp           : 1 (satu) bundel
Hal              :  Prioritas Bidang Keahlian Calon Tenaga
                      Detasering Tahun 2011
Yth.
Pimpinan Perguruan Tinggi Pemerintah
(Daftar  Terlampir)

Menyusuli surat kami No. 469/E4.3/2011 tanggal 7 Maret 2011 perihal tawaran untuk menjadi tenaga detasering Program Detasering Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Tahun 2011, melalui surat ini kami sampaikan dengan hormat bahwa :
  1. Keahlian calon tenaga detasering yang diprioritaskan adalah sebagaimana tercantum dalam lampiran surat ini.
  2. Untuk bidang-bidang prioritas keahlian tersebut, calon tenaga detasering sekurang-kurangnya memiliki jenjang pendidikan magister (S2) dalam bidang tersebut dan akan lebih baik lagi jika memiliki pengalaman dalam proses pengajuan pendirian program studi baru.
  3. Di luar kedua persyaratan tersebut (No. 1 dan No. 2 di atas), persyaratan dan ketentuan lainnya tetap sebagaimana yang sudah kami sampaikan.
Kami mengharapkan bantuan Saudara untuk menyebarluaskan surat ini kepada para dosen yang berminat menjadi tenaga Detasering dari  perguruan tinggi Saudara.
 
Atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terima kasih.
 
Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Direktur,
 
ttd
Supriadi Rustad
NIP. 19600104 198703 1 002
TembusanYth:
1. Direktur Jenderal Dikti (sebagai laporan)
2. Kasubdit Karir Ditdiktendik

Unduh file lengkap :

1. Surat Prioritas Bidang Keahlian Calon Tenaga Detasering
2. Lampiran 1-A
3. Peraturan Bersama ttg Laboran No.02VPB2010

COMMUNITY

Materi Pelatihan