Tuesday, December 24, 2024
   
TEXT_SIZE

Sistem Verifikasi Ijazah Elektronik (SIVIL) dan Program Penomoran Ijazah Nasional (PIN)

Ditjen Belmawa meluncurkan Sistem Verifikasi Ijazah Elektronik (SIVIL) dan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kemristekdikti juga meluncurkan Penomoran Ijazah Nasional (PIN)

PIN merupakan penomoran khusus yang diberikan oleh Ditjen Belmawa sehingga masyarakat dengan mudah mengetahui apakah suatu ijazah palsu atau tidak.

Nomor khusus tersebut dapat diverifikasi melalui SIVIL

Informasi terkait PIN dan SIVIL dapat menghubungi langsung ke Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan

Sistem Verifikasi Ijazah Elektronik (SIVIL) dapat dibuka secara online pada tautan :

http://belmawa.ristekdikti.go.id/ijazah

COMMUNITY

Materi Pelatihan