Tuesday, December 24, 2024
   
TEXT_SIZE

Meningkatkan Kualitas Dosen, UNIMUS Lakukan Pelatihan Percepatan Usulan JAFA

Semarang-kopertis6.or.id – Universitas Muhammadiyah Semarang (UNIMUS) kemarin (5/5), menyelenggarakan sosialisasi dan pelatihan percepatan pengajuan jabatan fungsional (JAFA) dengan aturan baru, sebagai upaya memenuhi percepatan pengajuan JAFA bagi dosen di institusinya dengan mendatangkan narasumber dari Kopertis VI, Dra. A. Ratna Dewayanti  dan Irma.

Pada kesempatan tersebut, Ratna memberikan motivasi kepada semua dosen UNIMUS agar sesegera mungkin mengajukan kenaikan JAFA. “Ini sebagai upaya bagi institusi  untuk meningkatkan kualitas dosen, agar UNIMUS dapat bersaing dengan perguruan tinggi lain.” katanya.

Ditegaskan oleh Ratna,  dosen tetap adalah dosen yang bekerja penuh waktu yang berstatus sebagai tenaga pendidik tetap pada satuan pendidikan tinggi tertentu, dan diberi nomor induk dosen nasional (NIDN).  “Maka,  guna memenuhi kewajiban dosen dalam menjalankan kewajiban Tridharma Perguruan Tinggi,  dosen diharapkan dapat segera memenuhi jenjang jabatan yang meliputi Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala hingga Guru Besar, serta pangkat dari Penata Muda Tk.I III/b hingga Pembina Utama, IV/e.” lanjut Dia.

Dosen   sebagai   sala sat komponen   pentin dalam   pendidikan   tinggi, mempunyai peran yang sangat signifikan bagi Perguruan Tinggi untuk menjalankan fungsinya. Tugas utama dosen dalam melaksanakan Tridharma perguruan tinggi merupakan satu kesatuan dharma atau kegiatan yang tidak dapat dipisahkan, karena saling terkait  dan mendukung satu sama lain. Pencapaian Tridharma perguruan tinggi tersebut merupakan prestasi bagi tiap dosen.

Kenaikan jabatan akademik dosen merupakan bentuk pemberian penghargaan pemerintah atas prestasi kerja yang dicapai dosen. Dengan demikian, setiap dosen yang telah mempunyai prestasi kerja sesuai dengan peraturan perundangan, berhak mendapatkan penghargaan kenaikan jabatan akademik.” pungkas Ratna.

COMMUNITY

Materi Pelatihan