Tuesday, December 24, 2024
   
TEXT_SIZE

Dosen DPK Ikuti Pembinaan

Solo-kopertis6.or.id - Dosen PNS dipekerjakan di Perguruan Tinggi Swasta di undang Kopertis VI untuk mengikuti pembinaan, bertemakan Pembinaan Aparatur Negara Berkaitan Peraturan Kepegawaian Bagi Dosen Dipekerjakan pada Perguruan Tinggi Swasta di Lingkungan Kopertis VI Tahun 2016 Angkatan II.

Kegiatan yang berlangsung di Kampus Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta pada Kamis 17 November 2016 tersebut, diikuti tidak kurang dari 200 dosen DPK

Menurut Sekretaris Pelaksana Kopertis VI, Amsar, SH, MM, pembinaan dosen DPK dilaksanakan di tiga tempat  Semarang, Solo, dan Pekalongan.

Amsar menjelaskan, kegiatan yang digelar merupakan pembinaan rutin untuk meningkatkan kinerja para dosen di lingkungan Kopertis VI. Di samping itu, disampaikan pula terkait kebijakan terbaru mengenai kepegawaian, diantaranya adanya kewajiban dosen DPK mengisi Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil (LHKASN).

“Pembinaan yang digelar di Unisri hari ini, di samping sebagai sarana komunikasi dan bersilaturohmi, sekaligus untuk melakukan pembinaan terkait dengan hak dan kewajiban dosen DPK, misalnya cuti, pengangkatan dan tanggungjawab profesi,  serta sosialisasi terkait  peraturan kepegawain baru “ jelas Amsar.

Lebih lanjut Dia mengatakan,  Menpan telah mengeluarkan surat edaran nomor 1 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) yang mewajibkan dosen DPK  mengisi Laporan Harta Kekayaan  Aparatur Sipil Negara (LHKASN). 

COMMUNITY

Materi Pelatihan