Tuesday, December 24, 2024
   
TEXT_SIZE

Sri Hartono Dilantik Sebagai Pejabat Eselon IV LLDIKTI VI

Bendan Dhuwur-lldikti6.ristekdikti.go.id – Pengangkatan, pemberhentian sampai pada purna tugas, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan dinamika kepegawaian yang harus dijalani. Oleh karena itu, pada saat seorang ASN mendapat kepercayaan dari pemerintah untuk menduduki jabatan, bukanlah sebuah pilihan yang dapat ditawar, mengingat konteknya adalah penugasan sebagai tanggungjawab.

“Proses penetapan pejabat merupakan kewenangan Kementerian, sedangkan posisi LLDIKTI sifatnya hanya diminta mengajukan nama. Untuk itu,  karena ini merupakan amanah tentu pertimbangan-pertimbangan yang memberikan penugasan dalam hal ini kementerian sudah diperhitungkan sebaik-baiknya.

Ungkapan ini disampaikan Kepala LLDIKTI Wilayah VI Prof. DYP saat menyampaikan sambutan dalam acara pelantikan  Sri Hartono, S.Kom sebagai Kasubbag. Akademik LLDIKTI VI, dua jam yang lalu di kantornya, 28 Februari 2019.

Ia menegaskan, sebagai pejabat yang baru dilantik dan diambil sumpahnya, tentu saja sumpah ini menjadi komitmen, salah satunya adalah integritas, etika kerja dan etika birokrasi. “Untuk itu mari kita tingkatkan lagi kewaspadaan menjaga etika. Mengenai integritas Isya Allah sudah terjaga, begitu pula dalam pelayanan perlu ditingkatkan agar semakin lebih baik lagi.” pinta Prof. DYP  

Usai dilantik Hartono mendapatkan ucapan selamat dari seluruh keluarga besar LLDIKTI Wilayah VI Jateng.  

 

COMMUNITY

Materi Pelatihan