Tuesday, December 24, 2024
   
TEXT_SIZE

Mulyani Santoso Lulusan Perdana PDIH Untag Semarang

Bendan Dhuwur-lldikti6.ristekdikti.go.id – Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) Untag Semarang telah mengelar ujian terbuka promosi doktor ilmu hukum atas nama Mulyani Santoso, SH, SpN, MH. Pada kesempatan tersebut yang bersangkutan resmi menyandang gelar doktor dengan predikat cumlaude, setelah menyelesaikan ujian terbuka di kampus PBIH Untag Jl. Pemuda 70 Semarang, 13 April 2019.

Mulyani berhasil mempertahankan  desertasinya yang berjudul “Model Perlindungan Hukum Dalam Bisnis Waralaba” di depan pengujinya yang terdiri dari Dr. Edy Lisdiyono, , SH.M.Hum selaku Ketua siding, dan Promotor Prof. Dr. Lilianan Tedjosaputro, SH,MH,MM dan Ko Promotor Dr. Sigit Irianto, SH,M.Hum, serta tim penguji yang terdiri Prof. Hikmahanto, SH,LLM,PhD (Guru Besar Fakultas Hukum UI  sebagai penguji eksternal), Prof.Dr. Sarsintorini Putra, SH.MH dan Dr. Anggraeni Endah Kusumaningrum, SH, MHum, dan Dr. Sri Mulyani, SH.M.Hum. 

Dalam desertasinya Mulyani menjelaskan, perjanjian waralaba biasanya dibuat di bawah tangan, sehingga hak dan kewajiban tidak seimbang dan tidak dicantumkan sanksi dalam klausulnya, oleh karenanya belum memberikan perlindungan hukum bagi para pihak.

Dengan model pengaturan perlindungan hukunm dalam bisnis waralaba yang ditulis Mulyani ini pengaturannya lebih komperhensif dan sistematik, baik dari segi budaya hukum, struktur hukum maupun substansi hukum.

“Kepemilikan merek yang diwaralabakan sudah harus bersertifikasi, dan sebelum melakukan penandatanganan perjanjian para pihak harus mendapatkan surat tanda pendaftaran waralaba yang selanjutnya didaftarkan secara online melalui Website Online Single Submision  (OSS). Dalam perjanjian tersebut memuat adanya sanksi bagi para pihak yang melanggar.” ungkap Mulyani

 

Prof. Liliana yang juga selaku tim komisi menyampaikan hasil ujian terbuka, bahwa Mulyani termasuk mahasiswa yang istimewa, karena merupakan alumni lulusan pertama pada PDIH Untag dengan predikat cumlaude, baik dalam ketepatan waktu maupun prestasi, sehingga keseriusan dan ketekunan maupun kemilitannya dapat menjadi contoh suritauladan bagi teman seangkatan maupun adik kelasnya. 

Dengan desertasinya ini, berarti dia telah memberikan kontribusi pemaknaan konsep hukum tentang bisnis waralaba. “Semoga capaian ini tidak menjadikan puas diri, teruslah untuk senantiasa belajar dan berjuang hingga dapat menyandang Profesor.” harap Prof. Liliana

Dekan Fakultas Hukum Untag Dr. Edy Lisdiyono SH, MH selaku Ketua siding sebelum menutup ujian terbuka promosi doktor telah memberikan ucapan selamat kepada Mulyani yang berhasil lulus pertama kalinya sebagai Doktor pada PDIH Untag, karena ini sangat membanggakan sekali bagi keluarga dan khususnya Fakultas Hukum Untag.

“Menjadi doktor bukanlah hal yang mudah,  namun setelah memperoleh gelar doktor tidak menjadikan sombong, serta jagalah selalu almamater.” pesannya  

(sumber berita dari Humas Untag Semarang)

 

 

COMMUNITY

Materi Pelatihan