Tuesday, December 24, 2024
   
TEXT_SIZE

Penyesuaian Perubahan Badan Penyelenggara PTS

Yth. Rektor/Ketua/Direktur

Perguruan Tinggi Swasta

di Lingkungan Kopertis Wilayah VI

Jawa Tengah

Memperhatikan surat Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek Dikti Nomor : 1915/C.CH/KL/2016 tanggal 17 Oktober 2016 perihal Pelaksanaan Kegiatan Penyesuaian Perubahan Badan Penyelenggara PTS, dengan hormat kami sampaikan bahwa Direktorat Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi akan melakukan penataan melalui proses pendataan dan evaluasi  penyesuaian perubahan  badan penyelenggara PTS terkait diterbitkannya Undang-Unfang nomor 16 Tahun 2001 jo Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami mohon Saudara melakukan pengisian Borang sebagaimana terlampir atau dapat diunduh melalui laman http:// kopertis6.or.id dan setelah diisi dapat dikirim kembali paling lambat tanggal 23 November 2016.

Atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.

Download Surat | Lampiran  

COMMUNITY

Materi Pelatihan