Tuesday, December 24, 2024
   
TEXT_SIZE

Plagiarisme Akademik

Oleh: Andreas Lako

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika Soegijapranata, Semarang

Beberapa waktu lalu, muncul lagi berita buruk yang mencoreng wajah dunia pendidikan Indonesia. Seorang dosen dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ketahuan melakukan tindakan kejahatan intelektual dalam penulisan artikel ilmiah. Ia melakukan plagiat atau penjiplakan karya skripsi mahasiswa bimbingannya untuk kenaikan jabatan fungsional akademik. Rektor UIN  langsung memberi sanksi  pemecatan sebagai dosen pada yang bersangkutan.

Selengkapnya Klik

COMMUNITY

Materi Pelatihan