Tuesday, December 24, 2024
   
TEXT_SIZE

Karis dan Karsu dosen PNS dpk

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
di Lingkungan Kopertis Wilayah VI
Jawa Tengah

Dalam rangka tertib administrasi kepegawaian, dengan hormat kami mohon bantuan
Saudara untuk menyampaikan pada dosen PNS dpk hal-hal sebagai berikut:

1. Bagi dosen PNS dpk yang belum mempunyai Kartu Istri (Karis) / Kartu Suami (Karsu)
dapat mengusulkan ke Kopertis Wilayah VI u.p. Sub Bagian Kepegawaian

Selengkapnya : Surat Edaran ||  lampiran

COMMUNITY

Materi Pelatihan