Tuesday, December 24, 2024
   
TEXT_SIZE

Verifikasi Data Dosen Yang Memiliki Kualifikasi Sarjana (S1)

Yth. Pimpinan PTS
di lingkungan Kopertis Wilayah VI
Jawa Tengah
 
Menindaklanjuti surat Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Ditjen Dikti Kemdikbud nomor 360/E4.4/2015 tanggal 2 Maret 2015 perihal seperti tersebut pada pokok surat, dengan hormat kami sampaikan bahwa berdasarkan data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi jumlah dosen yang masih berkualifikasi S1 berjumlah 36.750 orang, padahal menurut UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen Pasal 46 ayat 2 menyatakan bahwa dosen memiliki kualifikasi minimum lulusan program magister untuk program diploma atau program sarjana.

Dalam rangka memenuhi amanat Undang-undang tersebut, maka Ditjen Dikti pada tahun 2015 ini akan menyediakan beasiswa bagi dosen sebagaimana dimaksud di atas untuk meningkatkan kualifikasi akademiknya menjadi minimal Magister (S2) melalui Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri (BPP-DN) maupun Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Luar Negeri (BPP-LN) tahun 2015.

Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini kami mohon kesediaan Saudara agar:
1.    Mengidentifikasi data dosen yang ada di PTS Saudara (daftar terlampir);
2.    Melakukan perubahan data di forlap.dikti.go.id dan di sistem.kopertis6.or.id apabila:
       a. Data Dosen terkait tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya; 
       b. Data Dosen yang sudah lulus studi belum diajukan perubahan kualifikasi akademiknya;
3.    Mengisi Surat Pernyataan (terlampir) bagi Dosen yang namanya tercantum dalam lampiran surat ini.

Berkaitan dengan hal tersebut kami mohon kepada Saudara agar tindak lanjut sebagaimana butir 1 s.d. 3 di atas dapat kami terima di Kopertis Wilayah VI paling lambat tanggal 25 Maret 2015.

Atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terima kasih.


Selengkapnya : Surat Edaran|| Surat Edaran Dikti || Surat Pernyataan || Daftar Dosen S1

COMMUNITY

Materi Pelatihan