Tuesday, December 24, 2024
   
TEXT_SIZE

Pemberitahuan Jadwal Batas Waktu Usul Kenaikan Pangkat Dosen PNS

Kepada :
Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
se Kopertis Wilayah VI
Jawa Tengah

Memperhatikan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Nomor : D 26-30/V 239-4/99 tanggal 8 Desember 2014 perihal Batas Waktu Penerimaan Usul Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil, dan untuk memperlancar pelayanan administrasi kepegawaian khususnya mengenai kenaikan pangkat Reguler dosen PNS dipekerjakan yang dimungkinkan/telah memenuhi persyaratan untuk bisa diusulkan kenaikan pangkatnya setingkat lebih tinggi, dengan hormat kami sampaikan jadwal pengusulan kenaikan pangkat Reguler sebagai berikut :

 

  1. Periode 1 Oktober 2015 :
    Berkas dapat diusulkan ke Kopertis Wilayah VI mulai tanggal 10 April sampai dengan 29 Mei 2015.
  2. Periode 1 April 2016 :
    Berkas dapat diusulkan ke Kopertis Wilayah VI mulai tanggal 1 Oktober  sampai dengan 30 November 2015.
Berkaitan dengan hal tersebut diatas,kami mohon bantuan Saudara untuk meng-informasikan kepada dosen PNS dpk. pada Perguruan Tinggi Saudara.

Perlu kami informasikan pula apabila pungusulan berkas  melebihi batas waktu yang telah ditentukan, maka berkas usulan akan dikembalikan dan mohon diusulkan untuk periode berikutnya.

Atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terima kasih.

Selengkapnya : Surat Edaran || Lampiran

COMMUNITY

Materi Pelatihan