Tuesday, December 24, 2024
   
TEXT_SIZE

Penetapan SK Tugas Belajar

Yth. Rektor / Ketua / Direktur
Perguruan Tinggi Swasta
di Lingkungan Kopertis Wilayah VI
Jawa Tengah

Memperhatikan surat Kepala Biro Sumber Daya Manusia nomor 96126/A2/KP/2016 tanggal 24 November 2016 perihal Penetapan dan Penyelesaian Tugas Belajar, dalam rangka memperlancar proses penetapan SK tugas belajar bagi dosen PNS dpk yang sedang melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau setara dengan memperoleh beasiswa baik melalui program Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia (BUDI) maupun dari lembaga/institusi pemberi beasiswa lainnya, dengan ini kami mohon agar Saudara dapat segera mengusulkan penetapan Surat Keputusan (SK) Tugas Belajar ke Kopertis Wilayah VI.

Selengkapnya : Surat Edaran

COMMUNITY

Materi Pelatihan